Sabtu, 18 April 2020

Kado Nadiem buat Guru Honorer di Tengah Badai Corona

Pencairan gaji guru honorer yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipermudah selama pandemi virus Corona (COVID-19). Kemendikbud menghapus ketentuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai salah satu syarat guru honorer dapat menerima gaji dari dana BOS.

Ketentuan di atas dihapus dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

Dikutip dalam Permendikbud tersebut, Jumat (17/4/2020), pembiayaan pembayaran honor tersebut diberikan kepada guru yang berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) dan harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Syaratnya yang bersangkutan harus tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi, memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah dalam masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Di masa pandemi ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga meniadakan ketentuan pembayaran honor paling banyak 50% melalui dana BOS. Artinya kepada kepala sekolah diberikan kebebasan untuk memberikan gaji kepada guru honorer yang berlaku selama merebaknya virus Corona. Jumlahnya bisa lebih dari 50%.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli kuota internet para guru dan peserta didik. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya penyesuaian di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

"Dana BOS bisa digunakan, dana BOS kita bisa diadaptasi selama masa krisis ini bisa untuk membeli kuota (internet) pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan untuk menambah subsidi kuota internet," kata Nadiem dalam telekonferensi yang diselenggarakan Kemendikbud, Kamis (9/4/2020).

"Berapa banyaknya (alokasi dana BOS) tidak ada butiran aturannya. Karena dana BOS itu terserah kepala sekolah bagaimana mengalokasikannya. Tetapi ada butir-butir lini yang kita berikan diskresi kepala sekolah untuk menggunakan," imbuhnya.

Nadiem menjelaskan dana BOS sebetulnya memang tidak boleh digunakan untuk membeli kuota internet. Namun, karena saat ini diberlakukan kebijakan belajar dari rumah, dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota internet.

"Misalnya tadi kan tidak boleh menggunakan kuota untuk murid, sekarang diperbolehkan. Tadinya dana BOS alokasi di limit 15% untuk honorer, sekarang kita bisa lepaskan 50%. Jadinya peraturannya itu bukan jumlah rupiahnya berapa, peraturannya itu sekarang boleh digunakan untuk itu (alokasi kuota internet). Presentasi dialokasikannya berapa itu ditentukan oleh kepala sekolah masing-masing," papar Nadiem.

Menko Jokowi Blak-blakan Jawab Kritik Keras soal Kartu Pra Kerja

Kementerian Koordinator Perekonomian mengumumkan sudah ada 5.965.048 orang yang melakukan registrasi program Kartu Pra Kerja. Pemerintah membuka pendaftaran tahap pertama program ini pada 11 April 2020 pukul 19.00 WIB hingga 16 April pukul 16.00 WIB.

Dari yang berhasil registrasi, sebanyak 4.428.669 sudah melakukan verifikasi melalui email. Kemudian yang sudah dilakukan verifikasi berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 3.294.190 orang. Dari angka itu, kemudian diproses verifikasi lagi dan yang lolos sebanyak 2.078.026 orang.

Namun, yang masuk dalam pelatihan gelombang pertama hanya sebanyak 200.000 orang. Perlu diketahui, pemberian pelatihan program Kartu Pra Kerja ini diberikan per gelombang setiap minggunya sampai akhir tahun.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menjawab kritik seputar program Kartu Pra Kerja yang resmi dibuka pendaftarannya pada 11 April 2020. Kritik yang dijawab Airlangga mulai dari soal transparansi perekrutan peserta, masalah pemberian pelatihan, hingga keterlibatan Ruangguru sebagai mitra digital platform pada program andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye pilpres.

Konflik kepentingan timbul lantaran Ruangguru merupakan milik Adamas Belva Syah Devara yang saat ini menjadi salah satu Staf Khusus Presiden Jokowi.

Selanjutnya, terkait kritik soal orang yang terkena PHK lebih tepat diberi sembako ketimbang pelatihan secara online, Airlangga dengan tegas menyatakan bahwa program sembako juga sudah disiapkan bersama aneka bantuan sosial lainnya. Hanya saja sasarannya adalah masyarakat miskin, bukan mereka yang baru lulus sekolah, pengangguran, atau baru terkena PHK.

"Pemerintah sudah punya program, jadi kalau yang butuh sembako ikut program sembako saja nggak usah ikut mendaftar (program Kartu Pra Kerja), tapi cari sembako," kata Airlangga dalam program Blak-blakan yang tayang di detikcom, Jumat (17/4/2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar