Pemerintah telah mengumumkan virus corona COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Setidaknya ada 134 orang di Indonesia yang terinfeksi posiitif virus corona yang tengah dirawat di beberapa rumah sakit.
Beberapa pihak 'mendesak' pemerintah untuk segera melaksanakan tes massal virus corona menyusul adanya permintaan dari Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanahom, untuk menambah kapasitas laboratorium dalam memeriksa sampel pasien.
Sejak pekan lalu, masyarakat telah berbondong-bondong mendatangi beberapa rumah sakit rujukan virus corona untuk mendapatkan tes. Seperti di RSPI Sulianti Saroso di Jakarta atau RS Hasan Sadikin di Bandung.
Di RSPI Sulianti Saroso sendiri, tidak semua yang datang mengikuti tes corona. Ada beberapa kriteria yang telah ditetapkan rumah sakit, misalnya telah kontak langsung dengan pasien positif dalam 14 hari belakangan dan mengalami gejala.
Namun mereka yang ODP dan bergejala juga nggak langsung di-swab. Beberapa diarahkan untuk Medical Check Up seperti tes darah dan rontgen.
"Sampai di RS, nggak langsung swab. Harus ditentukan karena kemungkinan bukan hanya swab tapi juga sampel darah dan rontgen. Jadi bukan swab satu-satunya cara mengidentifikasi," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, dr Achmad Yurianto, Senin (16/3/2020).
Di RSPI Sulianti Saroso, OPD yang ingin menjalani tes MCU dibebankan biaya sekitar Rp 300 ribu. Paket pemeriksaan sudah termasuk pemeriksaan fisik, rontgen dada dan darah lengkap, di luar biaya obat. Lalu, siapa saja sih yang digratiskan saat menjalani 'tes corona'?
"Kalau udah positif. Kalau ODP pemeriksaannya masih bayar, kan negatif," kata salah satu staf bidang administrasi di RSPI Sulianti Saroso.
Positif atau tidaknya pasien hanya bisa diketahui saat menjalani tes swab. Tes swab adalah proses pengambilan sampel lendir dari bagian belakang hidung untuk mengambil spesimen virus.
Setelah itu akan dilakukan pengujian di laboratorium baik dengan menggunakan metode PCR atau genome sequencing untuk mengetahui ada tidaknya virus di dalam sampel tes swab.
Daftar Negara yang 'Lockdown' Imbas Corona, Termasuk Malaysia dan Prancis
Virus corona COVID-19 kini menjadi ancaman global. Menurut data yang dikumpulkan John Hopkins University, Center for Systems Science and Engineering, hingga hari Selasa (17/3/2020) sudah ada lebih dari 180 ribu kasus di seluruh dunia.
Hal ini membuat beberapa negara bergerak cepat dengan menutup seluruh atau sebagian wilayahnya yang sering disebut lockdown. Warga di area terdampak dilarang meninggalkan rumah kecuali untuk kepentingan tertentu selama beberapa waktu.
Negara mana saja yang sudah menerapkan 'lockdown'? berikut rangkumannya:
1. China
China adalah negara pertama yang terdampak virus corona. Untuk menghadapinya pemerintah setempat memberlakukan lockdown di kota-kota terdampak yang menurut AP mempengaruhi sekitar 50 juta penduduk.
Presiden China Xi Jinping menyebutnya sebagai langkah perang yang dilakukan raykat untuk melawan virus corona.
2. Italia
Italia jadi negara berikutnya yang melakukan lockdown besar-besaran. Awalnya hanya bagian Utara Italia yang diberlakukan lockdown namun kemudian karena kasus infeksi terus bertambah akhirnya Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte, memutuskan menutup seluruh negeri.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeskripsikannya sebagai langkah berani dan bentuk pengorban masyarakat Italia untuk dunia.
3. Filipina
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menerapkan kebijakan lockdown di Ibu Kota Manila dan pulau Luzon. Hingga kini, Filipina melaporkan 142 kasus virus corona COVID-19. Sebanyak 12 kasus di antaranya meninggal dunia dan 5 sembuh.
4. Malaysia
Malaysia memutuskan untuk melakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran virus Corona (COVID-19). Lockdown ini akan dilakukan selama dua minggu terhitung sejak 18-31 Maret 2020.
Dilansir dari Channel News Asia, Senin (16/3/2020) Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan keputusan ini dibuat pemerintah Malaysia dengan tujuan mencegah penyebaran Corona.
Semua tempat ibadah dan toko-toko ditutup kecuali untuk supermarket.
5. Prancis
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan lockdown 15 hari untuk mengatasi pandemi virus corona COVID-19. Segala bentuk aktivitas massal tidak diperbolehkan, termasuk jalan-jalan di luar rumah.
Macron mengimbau warga untuk tidak meninggalkan rumah. Bahkan untuk menemui seseorang, hanya boleh untuk alasan yang benar-benar perlu. Perjalanan antarnegara Uni Eropa maupun non Uni Eropa juga akan dilarang selama 30 hari, mulai Selasa (17/3/2020).
http://indomovie28.com/destroyer-and-slim-maid/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar