AirAsia bantu memulangkan WNI dari Uni Emirat Arab (UEA). Ratusan orang ikut dalam penerbangan charter ini. Penerbangan charter itu tiba hari ini.
Dalam rilis resmi AirAsia, Kamis (9/4/2020), sebanyak 334 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Uni Emirat Arab dipulangkan. Keseluruhan WNI diterbangkan dari Bandara Internasional Dubai pada hari Rabu, 8 April 2020 pukul 11:00 waktu setempat. Rombongan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada pukul 01:06 WIT dini hari tadi, setelah sebelumnya singgah di Kuala Lumpur untuk mengisi bahan bakar.
Penerbangan dilakukan menggunakan pesawat Airbus A330-300 AirAsia X Malaysia dengan registrasi 9M-XXJ. Sesuai arahan KJRI di Dubai, seluruh WNI yang dipulangkan telah memiliki sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh institusi kesehatan setempat dan telah melalui prosedur pemeriksaan kesehatan yang ketat sebelum memasuki pesawat.
"Kami sangat mengapresiasi sambutan dan dukungan dari AirAsia yang telah membantu menyediakan layanan penerbangan khusus untuk repatriasi para pekerja migran Indonesia di Dubai. Terima kasih atas kerja sama yang baik dari seluruh tim yang terlibat sehingga mereka yang sebelumnya sempat tertahan di Dubai akibat penghentian seluruh penerbangan internasional, kini dapat kembali ke rumah masing-masing dengan selamat," kata KJRI Dubai, Ridwan Hassan.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga, mengatakan bahwa dampak pandemi Corona secara global ini tentunya dirasakan oleh siapa pun, di mana pun. Keterlibatan AirAsia dalam pemulangan WNI kali ini menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan penerbangan khusus untuk misi kemanusiaan.
"Terlebih lagi sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, kami terbuka untuk terus membantu siapa saja yang terdampak, mulai dari pemerintah, perusahaan, organisasi hingga perorangan, untuk melalui situasi yang penuh tantangan ini bersama-sama," jelas Veranita.
Setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, seluruh WNI juga melalui serangkaian prosedur pengecekan kesehatan, termasuk rapid test yang dikoordinir oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar. AirAsia menerapkan standar ketat dalam pengangkutan penumpang dan barang sesuai dengan rekomendasi WHO serta otoritas penerbangan.
AirAsia melakukan desinfeksi secara menyeluruh terhadap pesawat yang digunakan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penumpang serta awak pesawat pada penerbangan berikutnya. AirAsia membuka layanan khusus guna mengangkut bantuan kemanusiaan maupun barang kargo ke berbagai negara dan daerah.
Pertama di Dunia, Bandara Hong Kong Lakukan Tes Corona Pada Pendatang
Bandara Internasional Hong Kong akan melakukan tes Corona kepada setiap pendatang. Ada kebijakan khusus bagi pendatang dari Hubei dan Inggris.
Seperti dilansir dari Fox News, tak hanya pemeriksaan suhu tubuh, para pendatang yang turun di Bandara Internasional Hong Kong harus melewati pemeriksaan virus Corona. Secara resmi, hal ini menjadikan bandara Hong Kong menjadi yang pertama di dunia dalam pemeriksaan virus Corona bagi penumpang.
Semua penumpang yang datang ke Bandara Internasional Hong Kong (HKIA) akan naik bis antar jemput ke 'pusat pengumpulan spesimen' sementara oleh Departemen Kesehatan Hong Kong. Di sana, setiap penumpang akan dilakukan pengujian air liur.
Setelah dilakukan pengujian, penumpang akan diarahkan untuk melakukan karantina wajib. Menurut protokol terbaru pemerintah, karantina dilakukan selama 14 haru untuk semua penumpang yang tiba, bahkan untuk mereka yang berasal dari daratan Tiongkok, Makau atau Taiwan.
Pusat pengujian sementara Departemen Kesehatan terletak di AsiaWorld-Expo, lokasinya berada di pulau Chek Lap Kok Hong Kong, di samping bandara.
"Jika sampel tes positif, CHP akan memberi tahu orang yang bersangkutan secepat mungkin dan mengurus untuk masuk ke rumah sakit untuk perawatan," tulis siaran pers pemerintah.
Lalu, jika tes ternyata negatif maka penumpang tersebut tidak akan mendapat pemberitahuan selama 3 hari. Tapi, biarpun negatif, orang tersebut tetap wajib melakukan karantina wajib selama 14 hari.
"Secara umum, jika tidak ada pemberitahuan yang diterima dalam waktu tiga hari setelah mengembalikan sampel, itu berarti hasil tes negatif dan orang yang bersangkutan diharuskan untuk melanjutkan karantina wajib hingga periode karantina berakhir," tulis siaran pers.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar