Minggu, 05 April 2020

Songkran Tak Akan Lagi Sama Tahun Ini

 Songkran atau tahun baru di Thailand jatuh pada bulan April. Tahun ini, tak ada festival perang air seperti yang sudah-sudah untuk meredam penularan kasus virus Corona.
Wakil Perdana Menteri Thailand, Wissanu Krea-ngam, mengumumkan Songkran tahun ini jatuh pada tanggal 13-15 April. Itu menjadi libur resmi terpanjang di Thailand.

Tapi, Songkran, yang seperti lebaran di Indonesia, periode mudik bagi warga Thailand, tahun ini tak akan sama. Tak akan ada pertempuran air di jalanan.

"Tanggal untuk perayaan Songkran akan diumumkan kemudian," ujar Wissanu setelah menghadiri pertemuan National Covid-19 Management Centre dan Perdana Menteri Prayuth Chan o-cha.

Sebabnya, Thailand takluk oleh virus Corona. Orang positif terinfeksi virus Corona di Thailand melonjak dari 33 orang menjadi 147 orang.

Dengan jumlah terinfeksi positif Corona itu, Thailand menutup area publik, termasuk sekolah, universitas, dan bioskop, serta stadion.

Thailand juga telah menutup akses orang masuk dari China, Korea Selatan, Iran, Italia, dan Hong Kong , serta Makau. Negeri Gajah Putih itu juga tak menerbitkan visa on arrival dari sejumlah negara dalam periode ini.

"Bahayanya Covid-19 merupakan prioritas negara. Kehancuran ekonomi adalah yang kedua. Kami harus menjadikan keselamatan warga sebagai yang utama. Kami bisa memulihkan kerusakan di bidang wisata dan industri setelah situasi ini selesai," kata Wissanu seperti dikutip Bangkok Post.

Sementara itu, Prayuth meminta agar warga Thailand bersedia untuk bekerja sama dengan otoritas, menerapkan gaya hidup higienis, tak bepergian ke luar negeri, dan tinggal di rumah selama 14 hari setelah bepergian dari negara pandemi, juga segera ditangani setelah sakit.

"Please jangan menyebarkan berita palsu yang bisa membuat panik dan tak perlu menimbun makanan dan kebutuhan lain. Percayalah kepada pemerintah untuk menangani kasus ini," kata Prayuth.

Pandemi akan terus berjalan. Saya mengerti kalian menderita dan kesulitan. Apapun, kita harus bertahan dan mengatasi krisis ini bersama-sama. Thailand harus menang," dia menambahkan.

Singapura Perketat Akses Masuk, Bila Melanggar Aturan Bisa Dipenjara

Singapura telah memberlakukan sejumlah aturan untuk memperketat turis asing yang akan masuk ke negaranya. Bagi yang melanggar akan kena hukuman mulai dari denda sampai penjara.
Ditengok detikcom dari Instagram @safetravel.kemlu, setiap orang dari negara ASEAN (termasuk Indonesia), Jepang, Swiss, dan Britania Raya akan dikenakan karantina wajib di kediaman masing-masing selama 14 hari (Stay Home Notice/SHN). Oleh sebab itu setiap orang harus mampu menunjukkan bukti tempat tinggal selama mereka melaksanakan SHN.

Apabila wisatawan tidak mematuhi SHN selama berada di Singapura sesuai dengan Infectious Disease Act Singapura, mereka dapat dikenakan hukuman. Hukuman ini bervariasi mulai dari denda sampai dengan 10.000 SGD (Rp 106 juta) atau penjara sampai dengan 6 bulan.

Tak sampai di situ, bagi Permanent Resident Singapura, pemegang Long Term Visit Pass, Dependent's Pass, atau Student's Pass, izin masuk kembali (re-entry permit) dapat dicabut atau dipersingkat validitasnya.

Sementara bagi pekerja migran pemegang Work Pass, izin bekerjanya dapat dicabut.

Singapura memperketat akses masuk negaranya guna meminimalisir penularan Corona. Sebelumnya, Departemen Kesehatan Singapura menemukan fakta bahwa 25 persen jumlah kasus positif Corona di negaranya justru berasal dari negara lain.

Singapura juga telah melarang masuk traveler dengan riwayat perjalanan dari Prancis, Jerman, Italia dan Spanyol dalam 14 hari terakhir. Sementara itu warga negara Singapura juga diimbau untuk tidak bepergian ke China, Iran, Jepang, dan Korea Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar