Jumat, 23 Oktober 2020

Korea Utara Sebut 'Debu' dari China Bisa Membawa Virus Corona

 Korea Utara (Korut) mengimbau warganya untuk berdiam diri di rumah karena alasan ada "debu kuning" yang tertiup angin dari arah China. Debu itu disebut bisa membawa virus Corona COVID-19.

Dikutip dari BBC, jalanan di kota Pyongyang dilaporkan sepi pada hari Kamis (22/10/2020), usai pengumuman disiarkan oleh media pemerintah Korean Central Television (KCTV). Debu kuning merupakan sebutan bagi debu yang biasanya berasal dari daerah gurun di Mongolia dan China.


Korut mengaitkan ancaman virus Corona dengan debu ini berdasarkan kemampuan virus yang disebut bisa menyebar lewat udara.


Hingga saat ini, Korut tidak melaporkan ada kasus COVID-19 di wilayahnya. Namun sebagian pengamat internasional meragukan laporan tersebut karena sikap Korut yang tertutup.


Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyebut memang virus Corona bisa menular di udara. Hanya saja ini kejadian penularan yang langka, terutama dalam kondisi di luar ruangan.

https://cinemamovie28.com/the-warring-states/


Tegas! Ethiopia Terapkan Hukuman Dua Tahun Penjara Bila Tak Pakai Masker


Memakai masker kini sudah menjadi kewajiban di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Ethiopia dilaporkan mulai memberlakukan hukuman penjara dua tahun bagi pelanggar protokol kesehatan ini.

Sebagai negara dengan populasi kedua terbesar di Afrika, Ethiopia mengumumkan situasi darurat kesehatan pada April lalu dan mulai memberlakukan pembatasan sosial yang ketat untuk memperlambat pandemi. Status ini kemudian dihentikan di bulan September.


Dengan pelonggaran yang terjadi, kini muncul kekhawatiran orang-orang jadi tidak terlalu mempedulikan protokol kesehatan.


"Sekarang jadi seperti seolah-olah tidak ada COVID lagi, publik tidak peduli lagi... Ini bisa meningkatkan risiko penyebaran penyakit dan menjadi ancaman negara," kata Menteri Kesehatan Ethiopia, Lia Tadesse, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (23/10/2020).


Menanggapinya pemerintah Ethiopia menerapkan hukuman yang lebih serius bagi pelanggar protokol kesehatan. Sebagai contoh orang yang sengaja tidak memakai masker di tempat umum dapat didenda dan dipenjara sampai dua tahun.


Pemerintah Ethiopia juga memutuskan menunda pemilu daerah dan parlemen yang menurut rencana seharusnya berjalan bulan Agustus lalu. Pemilu diprediksi dijadwalkan ulang tahun 2021.


Sejauh ini Kementerian Kesehatan Ethiopia telah mencatat 91.118 kasus COVID-19 terkonfirmasi. Sebanyak 44.506 pasien berhasil sembuh dan 1.384 meninggal dunia.


Wajib Tahu! 4 Benda Ini Berpotensi Tinggi Menularkan COVID-19


Tempat atau ruangan yang memiliki ventilasi buruk berisiko tinggi penularan COVID-19. Namun tidak hanya tempat, belakangan beberapa ahli mengungkap benda sehari-hari yang juga berisiko.

Baru-baru ini, studi dari Australia mengungkap uang kertas berisiko menjadi penularan COVID-19. Bahkan COVID-19 disebut bisa bertahan di uang kertas hingga 28 hari.


Selain uang kertas, ada beberapa benda yang juga perlu diwaspadai terkait penularan COVID-19. Dikutip dari Times of India, berikut beberapa benda yang berisiko penularan COVID-19 berdasarkan beberapa studi:


1. Permukaan di fasilitas umum

Meskipun memakai masker dan menjaga jarak telah diterapkan, namun risiko tertular COVID-19 masih tetap ada saat bepergian menggunakan fasilitas umum. Waspada berbagai permukaan di fasilitas umum termasuk transportasi publik.


Benda di transportasi umum termasuk tiang jendela terbuat dari baja, kaca, dan bahan serupa. Para peneliti meyakini deretan permukaan tersebut dapat menjadi tempat yang baik bagi virus untuk berkembang biak di lingkungan dengan suhu sedang.


Selain itu, permukaan di fasilitas umum sering disentuh setiap orang dan risiko virus Corona COVID-19 bertahan di sana sangat besar.

https://cinemamovie28.com/loser-lover/

#Cokelathitamdanalmond #Telurrebus #Sardenkalengan #Edamame #camilansehat ‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar