Jumat, 23 Oktober 2020

Merokok Tingkatkan Risiko Tertular COVID-19, YLKI Dukung Cukai Naik 2021

 Pemerintah disebut bakal menaikkan cukai rokok atau cukai hasil tembakau tahun depan. Kabar dari pengusaha menyebut kenaikan cukai sekitar 17-19 persen.

Kenaikan cukai rokok dianggap sangat berpengaruh pada prevalensi kebiasaan merokok masyarakat Indonesia. Harga rokok di Indonesia disebut terlalu murah yang mengakibatkan angka merokok anak di Indonesia sudah cukup tinggi, mencapai 8,5 persen.


Seperti yang diketahui, kebiasaan merokok akan menimbulkan penyakit khususnya yang berkaitan dengan paru-paru. Merokok juga dapat memicu perburukan yang diakibatkan infeksi COVID-19.


"Lagi pula di masa pandemi Covid-19 seperti ini, aktivitas merokok menjadi sangat rawan dan high risk, karena bisa menjadi triger untuk konsumen terinfeksi Covid-19," kata Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (23/10/2020).


Merokok juga disebut meningkatkan risiko tertular COVID-19. Saat merokok, orang cenderung akan memegang mulut berkali-kali tanpa mencuci tangannya terlebih dulu.


Hal ini bisa meningkatkan transmisi virus hingga menyebabkan infeksi COVID-19. Dengan kata lain, risiko terkontaminasi dari tangan bisa sangat besar terjadi.


Tak hanya perokok aktif, perokok pasif memiliki risiko yang sama tingginya dengan perokok aktif pada paparan infeksi COID-19.

https://cinemamovie28.com/5-days-of-war/


Korea Utara Sebut 'Debu' dari China Bisa Membawa Virus Corona


Korea Utara (Korut) mengimbau warganya untuk berdiam diri di rumah karena alasan ada "debu kuning" yang tertiup angin dari arah China. Debu itu disebut bisa membawa virus Corona COVID-19.

Dikutip dari BBC, jalanan di kota Pyongyang dilaporkan sepi pada hari Kamis (22/10/2020), usai pengumuman disiarkan oleh media pemerintah Korean Central Television (KCTV). Debu kuning merupakan sebutan bagi debu yang biasanya berasal dari daerah gurun di Mongolia dan China.


Korut mengaitkan ancaman virus Corona dengan debu ini berdasarkan kemampuan virus yang disebut bisa menyebar lewat udara.


Hingga saat ini, Korut tidak melaporkan ada kasus COVID-19 di wilayahnya. Namun sebagian pengamat internasional meragukan laporan tersebut karena sikap Korut yang tertutup.


Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyebut memang virus Corona bisa menular di udara. Hanya saja ini kejadian penularan yang langka, terutama dalam kondisi di luar ruangan.


Tegas! Ethiopia Terapkan Hukuman Dua Tahun Penjara Bila Tak Pakai Masker


Memakai masker kini sudah menjadi kewajiban di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Ethiopia dilaporkan mulai memberlakukan hukuman penjara dua tahun bagi pelanggar protokol kesehatan ini.

Sebagai negara dengan populasi kedua terbesar di Afrika, Ethiopia mengumumkan situasi darurat kesehatan pada April lalu dan mulai memberlakukan pembatasan sosial yang ketat untuk memperlambat pandemi. Status ini kemudian dihentikan di bulan September.


Dengan pelonggaran yang terjadi, kini muncul kekhawatiran orang-orang jadi tidak terlalu mempedulikan protokol kesehatan.


"Sekarang jadi seperti seolah-olah tidak ada COVID lagi, publik tidak peduli lagi... Ini bisa meningkatkan risiko penyebaran penyakit dan menjadi ancaman negara," kata Menteri Kesehatan Ethiopia, Lia Tadesse, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (23/10/2020).


Menanggapinya pemerintah Ethiopia menerapkan hukuman yang lebih serius bagi pelanggar protokol kesehatan. Sebagai contoh orang yang sengaja tidak memakai masker di tempat umum dapat didenda dan dipenjara sampai dua tahun.


Pemerintah Ethiopia juga memutuskan menunda pemilu daerah dan parlemen yang menurut rencana seharusnya berjalan bulan Agustus lalu. Pemilu diprediksi dijadwalkan ulang tahun 2021.


Sejauh ini Kementerian Kesehatan Ethiopia telah mencatat 91.118 kasus COVID-19 terkonfirmasi. Sebanyak 44.506 pasien berhasil sembuh dan 1.384 meninggal dunia.

https://cinemamovie28.com/stormy-affair/

#Cokelathitamdanalmond #Telurrebus #Sardenkalengan #Edamame #camilansehat ‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar