Kamis, 29 Oktober 2020

Izin Darurat Vaksin Tak Diberikan Sembarangan, Ini Prosedurnya

  Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bakti Bawono Adisasmito menerangkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk vaksin COVID-19, tidak mengesampingkan faktor keamanan vaksin. Vaksin tetap harus melewati beberapa tahap pengujian sebelum diajukan mendapatkan EUA.

Prof Wiku yang merupakan ahli dalam bidang kebijakan kesehatan dan penanggulangan penyakit infeksi menerangkan vaksin melalui lima tahapan sebelum dapat diproduksi massal.


"Proses awal yang harus dilakukan adalah penelitian dasar, kemudian dilakukan uji pre-klinis, baru kemudian tiga fase uji klinis," urai Wiku dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).


Pengajuan persetujuan kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baru bisa dilakukan setelah vaksin lolos tahap uji klinis ketiga. Di tahap persetujuan inilah diputuskan vaksin bisa mendapatkan EUA atau tidak.


Direktur Registrasi Obat Badan POM Dr. Lucia Rizka Andalusia menerangkan keputusan EUA bisa diambil bila memang kondisi keperluannya genting dan vaksin sudah lulus uji klinis. Adapun data uji klinis untuk memberi persetujuan EUA dapat diperoleh dari pengujian di dalam negeri maupun mengacu pada data negara lain.


"Demikian juga untuk vaksin ini, uji klinisnya bukan hanya dilakukan di Indonesia tapi dilakukan di multi center, dilakukan di beberapa negara secara bersamaan," ujar Dr. Lucia.


Saat ini, pemerintah melalui BPOM terus melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan data khasiat dan keamanan vaksin secara lengkap.

https://indomovie28.net/my-octopus-teacher-2020/


10 Klaster Corona DKI Penyumbang Kasus Aktif Terbanyak, Asrama hingga Rutan Polda


 Kasus infeksi virus Corona COVID-19 masih terjadi di DKI Jakarta. Dari Institusi pemerintah, pendidikan, hingga penegak hukum pun turut serta dalam menyumbang kasus COVID-19 di ibu kota.

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id pada 14-23 Oktober, terdapat puluhan klaster Corona di Jakarta yang masih memiliki kasus aktif atau pasien yang masih membutuhkan perawatan.


Klaster Corona yang memiliki kasus aktif paling banyak saat ini di Jakarta adalah klaster sekolah asrama Perguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ), yakni sebanyak 232 orang.


Selanjutnya, di posisi kedua ada klaster pesantren Ciganjur Jagakarsa dengan total kasus aktif sebanyak 87 orang. Disusul klaster Polda Metro Jaya sebanyak 56 orang.


Sebanyak tiga lapas atau rutan di Jakarta pun masuk dalam daftar sepuluh besar klaster Corona dengan kasus aktif terbanyak, yakni klaster tahanan Polda Metro Jaya sebanyak 50 orang, tahanan Polsek Kalideres 36 orang, dan rutan Cipinang 24 orang.


Berikut daftar 10 besar klaster Corona dengan kasus aktif terbanyak di Jakarta pada 14-23 Oktober, dikutip dari data corona.jakarta.id.


Klaster sekolah asrama PTIQ: 232 orang

Klaster pesantren Ciganjur Jagakarsa: 87 orang

Klaster Polda Metro Jaya: 56 orang

Klaster tahanan Polda Metro Jaya: 50 orang

Klaster tahanan Polsek Kalideres: 36 orang

Klaster warga jalan Antasari RT 10/01 Cilandak Barat: 28 orang

Klaster Vers Lite Keikyu Hotel: 24 orang

Klaster rutan Cipinang: 24 orang

Klaster panti asuhan PSTW Budi Mulia 2 Cilandak: 22 orang

Klaster swasta PT PGN: 19 orang

Diketahui hingga saat ini, Senin (26/10/2020) siang, total kasus Corona di DKI Jakarta sudah mencapai 100.991 kasus. Sementara pasien sembuh sebanyak 86.815 orang dan 2.164 lainnya meninggal dunia.

https://indomovie28.net/winter-in-wartime-2008/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar