Selasa, 12 Mei 2020

Anjuran Antar-Terima Paket Belanja Online Saat Pandemi Corona

Sejak pandemivirus CoronaCOVID-19 merebak, pergerakan manusia menjadi terbatas. Perilaku masyarakat pun berubah, banyak dari mereka yang beralih menggunakan jasa belanja online untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Apa yang harus dilakukan ketika ingin mengirim paket? Dalam penerapan sistem layanan pesan-antar, pelaku usaha ritel pangan dapat mengantarkan pesanan oleh pihaknya sendiri atau menggunakan pihak ketiga. Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses mengantarkan pesanan dapat mencegah penyebaran COVID-19 dikutip dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI:

- Menjamin kondisi setiap kemasan pangan yang dipesan tetap utuh dan tidak rusak selama pengiriman hingga sampai pada penerima.

- Pangan dikemas dengan kemasan yang baik/aman dan tertutup sehingga mencegah kontaminasi dan menjamin keamanan pangan.

- Menjaga kondisi pengiriman misalnya, suhu dan pelindung bubble wrap sesuai dengan karakteristik produk pangannya seperti pangan beku, pangan yang mudah hancur.

- Memastikan sarana pengantaran pangan yang akan digunakan dalam kondisi bersih dan aman digunakan.

- Petugas pengirim harus menerapkan higiene, menggunakan APD yang sesuai, sekurang-kurangnya menggunakan masker dan sarung tangan.

- Setiap akan melakukan pengiriman, petugas pengiriman harus dicek kondisi kesehatannya.

- Memastikan tersedia panduan pencegahan COVID-19 bagi pengemudi dan dipahami oleh pengemudi.

Apabila pengiriman pesanan dilakukan oleh pihak ketiga, maka pelaku usaha ritel pangan harus melakukan upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari petugas pihak ketiga dengan:

- Melakukan pengecekan suhu tubuh petugas dari pihak ketiga yang akan mengambil pesanan.

- Mengingatkan petugas dari pihak ketiga untuk menggunakan APD yang sesuai, minimal masker, sarung tangan dan menerapkan personal hygiene.

- Mengontrol jumlah petugas dari pihak ketiga yang akan mengambil pesanan.

- Menerapkan sistem antrian untuk menghindari kerumunan di pintu masuk dan menjaga jarak minimal 1 meter.

- Menerapkan akses khusus untuk petugas dari pihak ketiga, jika memungkinkan.

Sebaran 484 Kasus Baru Positif Virus Corona di Indonesia 12 Mei

Indonesia kembali mengumumkan adanya penambahan kasus baru virus Corona COVID-19. Saat ini sebanyak 484 kasus baru positif sehingga total ada 14.749 kasus. Hingga Selasa (12/5/2020) ada sebanyak 3.063 sembuh, dan 1.007 meninggal dunia.
"Konfirmasi kasus positif yang kita dapatkan sampai hari ini sebanyak 484 orang, sehingga totalnya menjadi 14.749 kasus," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, Selasa (12/5/2020).

Sebaran 484 kasus baru positif virus Corona COVID-19 sebagai berikut:

Bali 14
Banten 18
Bengkulu 3
DI Yogyakarta 10
DKI Jakarta 99
Jawa Barat 52
Jawa Tengah 9
Jawa Timur 133
Kalimantan Barat 3
Kalimantan Timur 3
Kalimantan Tengah 4
Kalimantan Selatan 14
Kalimantan Utara 1
Kepulauan Riau 2
Nusa Tenggara Barat 8
Sumatera Selatan 1
Sumatera Barat 20
Sulawesi Utara 2
Sulawesi Selatan 25
Sulawesi Tengah 12
Riau 8
Maluku 18
Papua 14
Sulawesi Barat 6
Nusa Tenggara Timur 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar