Sabtu, 06 Februari 2021

Grab Mau Bantu Vaksinasi COVID-19 di Asia Tenggara

 - Grab berupaya ikut meningkatkan akses ke vaksinasi COVID-19, agar semua karyawan, serta mitra pengemudi dan pengirimannya bisa divaksinasi pada tahun 2022.

Disebutkan Grab, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam memberikan informasi tentang vaksin melalui aplikasinya, dan sedang dalam diskusi untuk menyediakan distribusi vaksin jarak jauh, dan transportasi ke dan dari pusat vaksinasi.


Untuk diketahui, saat ini Grab beroperasi di delapan negara Asia Tenggara, yaitu Singapura, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Dengan inisiatif ini, Grab menambah daftar perusahaan swasta di seluruh dunia yang menawarkan bantuan program vaksinasi kepada pemerintah di masing-masing negara.


Di AS misalnya, sejumlah perusahaan yang menawarkan inisiatif ini antara lain Microsoft, Oracle, Salesforce, dan Epic. Sementara itu di China, perusahaan ride-hailing terbesar negaranya, Didi Chuxing, menjanjikan USD 10 juta untuk mendukung program vaksinasi di 13 negara.


"Semakin cepat kita dapat mencapai kekebalan kawanan (herd immunity), semakin cepat komunitas dan ekonomi kita dapat pulih dan mulai membangun kembali. Kemitraan publik-swasta sangat penting dalam menghadapi beberapa pertempuran pandemi terbesar, dan kolaborasi ini harus terus berlanjut," Group Managing Director of Operations Grab Russell Cohen, dikutip dari Tech Crunch, Kamis (4/2/2021).


Untuk para pengemudi dan mitra pengiriman, Grab menyatakan akan mensubsidi biaya vaksinasi COVID-19 yang tidak tercakup oleh program vaksinasi nasional. Mereka juga akan memperpanjang polis asuransi Cuti Medis Berkepanjangan untuk menutupi pendapatan yang hilang dari pengemudi sebagai akibat dari efek samping potensial dari vaksinasi, dan karyawan serta anggota keluarga dekat disediakan biaya yang tidak tercakup oleh program nasional yang akan dibayar oleh Grab.


Dalam hal edukasi vaksin, aplikasi Grab pun akan secara mencolok menampilkan informasi dari pemerintah dan otoritas kesehatan, serta menjalankan survei pengguna untuk membantu mereka memahami sentimen publik tentang vaksinasi COVID-19.

https://movieon28.com/movies/sacrifice-5/


Mengintip Regulasi OTT di Luar Indonesia


 Indonesia berencana mengatur keberadaan penyedia layanan over the top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia. Seperti apa sih regulasi OTT di negara lain?

Menurut Heru Sutadi, Executive Director Indonesia ICT Institute menyebutkan saat ini di banyak negara lain, seperti negara-negara Uni Eropa sudah mengatur keberadaan OTT, dan bisa mendapat pemasukan pajak dari keberadaan bisnis tersebut.


"Negara-negara di Eropa sudah mulai mengatur keberadaan OTT asing yang berusaha di seluruh Eropa. Tujuannya selain isu kedaulatan, diharapkan dengan diaturnya OTT asing, negara-negara di Uni Eropa bisa mendapatkan pajak dari keberadaan bisnis mereka. Masa pemerintah Indonesia tak mau mengikuti jejak Uni Eropa?" terang Heru.


Pernyataan ini dikeluarkan Heru karena saat ini kabarnya ada upaya dari para OTT asing dan beberapa pelaku usaha di Indonesia untuk membatalkan kewajiban OTT asing untuk bekerjasama dengan badan hukum yang ada di Indonesia. Ia pun meminta pemerintah untuk tak termakan propaganda OTT tersebut.


"Pemerintah Indonesia seharusnya tak boleh termakan propaganda mereka. Sangat tepat jika pemerintah ingin mengatur OTT asing dengan kriteria tertentu yang berusaha di Indonesia," tambahnya.

https://movieon28.com/movies/sacrifice-4/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar